Diduga kasus laptop dan Chromebook dinas PDK Batang Hari di polda Jambi jalan di tempat.
Detikjambi.com,Batang Hari-Baru-baru ini Tim TIPIKOR Polda Jambi berhasil bongkar dugaan Mega Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan nilai cukup fantastis sekitar 22 Milyar rupiah,
Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa pengadaan peralatan praktik utama (alat praktik) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2022.
Pengadaan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat, dengan total anggaran mencapai Rp122 miliar khusus untuk SMK. Selain itu, terdapat juga anggaran sebesar Rp.51 miliar untuk SMA, namun yang menjadi fokus penyidikan adalah dana untuk SMK.
Menyikapi hal adanya temuan tersebut supan Sopian ketua LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) saat berbincang -bincang soal dana DAK,Dia mengatakan”Saya juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar mengusut dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari dalam hal yang hampir sama,
“Pada tahun 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari melakukan pengadaan peralatan teknologi dan informatika melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) ke beberapa sekolah TK,SD dan SMP ,Namun diduga ada Peralatan yang diterima oleh pihak sekolah tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata sopian, Senin. (14/05/2025).
Tambahnya lagi” Belanja modal komputer tersebut dianggarkan sebesar Rp. 14.715.000.000,-. Setiap satu sekolah dialokasikan sebesar Rp. 125.000.000,-.
“Jika uang tersebut memang di gunakan sesuai ketentuan ini sangat membantu menunjang program belajar mengajar di sekolah, namun kami menduga Alat yang di beli tidak sesuai dengan harapan sekolah karena banyak sekolah penerima Barang merasa kecewa,”Ujarnya.
Lanjutnya”Berarti dengan anggaran Rp. 125.000.000 dibagi 15 dihargakan Rp. 8.333.000/ Unit. Kalau dibelikan ke laptop lumayan tu spesifikasinya.Kalau Chromebook itu jelas di bawah laptop, harganya pun terjangkau sekitar tiga juta rupiah.
Beberapa isu yang berkembang, pihak APH sudah melakukan klarifikasi ke beberapa pejabat Dinas P&K Batang hari dan kepala sekolah untuk melakukan penelusuran, apakah ada kerugian negara atau tidak dari tahun 2023 Namun sampai saat ini belum ada kejelasannya,”Terang sopian.
Sementara itu salah satu media Suaralugas.com perna pemberitaan terkait pengadaan tesebut yang menuliskan “Dari Salah satu kepala Sekolah yang mendapatkan komputer tersebut mengaku kecewa karena alat yang didapatkan tidak sesuai spesifikasi.
“Yang diberikan berupa Chromebook bukan laptop atau pun komputer, jadi spesifikasinya tidak bagus. Kenapa tidak komputer atau laptop sekaligus, biar anak-anak bisa belajar menggunakan komputer.Sekolah kami mendapatkan 15 unit Chromebook, dan setahu saya setiap sekolah yang mendapatkan Chromebook ini rata-rata sebanyak 15 unit.
Saya juga tidak tahu berapa anggaran yang digunakan untuk Chromebook, karena peralatan tersebut langsung diantar oleh pihak dinas. Setelah mengetahui berapa anggaran yang direalisasikan,”Tulis media pada waktu itu.
karena alat yang didapatkan diduga tidak sesuai spesifikasi.Yang diberikan berupa Chromebook bukan laptop atau pun komputer, jadi spesifikasinya tidak bagus. Kenapa tidak komputer atau laptop sekaligus, biar anak-anak bisa belajar menggunakan komputer.Sekolah kami mendapatkan 15 unit Chromebook, dan setahu saya setiap sekolah yang mendapatkan Chromebook ini rata-rata sebanyak 15 unit.
“Saya juga tidak tahu berapa anggaran yang digunakan untuk Chromebook, karena peralatan tersebut langsung diantar oleh pihak dinas. Setelah ujarnya.
Sampai terbitnya berita ini Kapala dinas P&K Batang hari Zulpadli belum bisa memberikan keterangan nya terkait hal tersebut. (Tim).
Belum ada Komentar untuk "Diduga kasus laptop dan Chromebook dinas PDK Batang Hari di polda Jambi jalan di tempat. "
Posting Komentar