Paripurna DPRD penyampaianNota Keuangan RAPBD-P 2025
DETIK JAMBI.COM , TANJABTIMUR - Pemerintah Kabupaten Tanjabtimur menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (24/07/25).
Bupati melalui juru bicara menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD-P 2025 telah melalui kajian dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perubahan ini didasarkan pada evaluasi KUA-PPAS Perubahan dan mempertimbangkan hasil audit BPK RI, efisiensi anggaran, serta penyesuaian kebijakan Pemerintah Pusat.
Pendapatan Daerah Mengalami Penurunan
Total pendapatan daerah pada RAPBD-P 2025 mengalami penurunan sebesar Rp72,48 miliar, dari semula Rp1,221 triliun menjadi Rp1,149 triliun.
Rincian sisi pendapatan:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sebesar Rp85,10 miliar, terdiri dari Pajak Daerah: Rp36,38 miliar, Retribusi Daerah Rp16,03 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp9,05 miliar dna lain-lain PAD yang sah: Rp23,63 miliar sedangkan Pendapatan Transfer mengalami penurunan dari Rp1,136 triliun menjadi Rp1,064 triliun.
Belanja Daerah Juga Turun
Total belanja daerah juga menyesuaikan, dari sebelumnya Rp1,278 triliun menjadi Rp1,170 triliun, atau turun sebesar Rp108,44 miliar.
Struktur belanja terdiri dari:
1. Belanja Operasi: Turun dari Rp895,16 miliar menjadi Rp830,52 miliar, dengan rincian, Belanja Pegawai: turun Rp35,75 miliar, Belanja Barang dan Jasa: turun Rp36,22 miliar, Belanja Hibah: naik Rp4,3 miliar
Bantuan Sosial: naik signifikan menjadi Rp3,04 miliar dari sebelumnya Rp97 juta
2. Belanja Modal: Turun dari Rp217,38 miliar menjadi Rp174,05 miliar, dengan penurunan terbesar pada:
Belanja Jalan, Jaringan, dan Irigasi: turun Rp40,8 miliar
Namun, terdapat sedikit kenaikan pada Belanja Aset Tetap Lainnya sebesar Rp112 juta.
3. Belanja Tidak Terduga: Turun dari Rp10 miliar menjadi Rp9,52 miliar
4. Belanja Transfer: Tetap sebesar Rp156 miliar
Sisi Pembiayaan Juga Disesuaikan
Penerimaan Pembiayaan Daerah dari SILPA tahun sebelumnya turun dari Rp57,76 miliar menjadi Rp21,80 miliar.
Harapan Eksekutif
Mengakhiri penyampaian nota keuangan, Pemerintah Kabupaten berharap agar DPRD dapat bersinergi dengan TAPD dan perangkat daerah untuk mempercepat pembahasan hingga pengesahan menjadi Perda, demi mendukung efektivitas pembangunan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. ( Red)
Belum ada Komentar untuk "Paripurna DPRD penyampaianNota Keuangan RAPBD-P 2025 "
Posting Komentar