Hutan Sakral Terancam, Masyarakat Adat Talang Jerinjing Siap "Kepung" Polres Inhu Demi Lindungi Sungai Bayang-Bayang

 


Detikjambi.com,​INDRAGIRI HULU – Kekecewaan masyarakat adat Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, tampaknya sudah mencapai puncaknya. Merasa aspirasi mereka diabaikan, warga berencana menggelar aksi damai besar-besar di ulu (Inhu) terkait maraknya lahan di kawasan hutan sakral Sungai Bayang-Bayang.



penyerobotan dan perambahan hutan High Conservation Value (HCV) yang berada di dalam areal eks HGU PT Alam Sari Lestari. Kawasan yang terletak di perbatasan Kecamatan Seberida dan Rengat Barat ini bukan sekadar hamparan pepohonan hijau bagi masyarakat setempat.

​Bagi masyarakat adat Talang Jerinjing, Hutan Sungai Bayang-Bayang adalah tanah ulayat yang disakralkan. Di dalamnya tertanam nilai historis dan identitas budaya yang telah dijaga turun-temurun. Namun kini, keasrian hutan tersebut terancam sirna akibat aktivitas perambahan yang diduga dibiarkan tanpa adanya tindakan .

​Upaya diplomatis sebenarnya telah ditempuh. Beberapa waktu lalu, masyarakat telah mengadukan nasib hutan sakral ini ke Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu. Namun, hingga saat ini, langkah nyata dari penegak hukum maupun pemerintah setempat dinilai masih "jalan di tempat".

​"Kami sudah sampaikan ini ke Pemda, meminta tindakan tegas terhadap perambah hutan Sungai Bayang-Bayang. Namun faktanya, penanganan tidak berjalan sebagaimana mestinya," ungkap salah seorang tokoh adat terkemuka, Raja Cindai, saat dikonfirmasi pada Jumat (30/01/2026).

​Melihat situasi yang kian mengkhawatirkan, Raja Cindai menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemangku adat dan raja-raja di wilayah tersebut, untuk bersatu suara.

"Ini bukan sekadar soal pohon, ini soal sejarah dan kearifan lokal kita. Jika penegak hukum tidak segera bergerak, maka kami yang akan bergerak ke Polres Inhu untuk membuktikan betapa pentingnya nilai hutan sakral ini bagi kami," tegasnya dengan nada lugas.

​Rencana aksi di Polres Inhu ini merupakan bentuk tekanan moral agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas oknum-oknum di balik perambahan hutan HCV tersebut. Masyarakat menuntut keadilan agar fungsi hutan tetap terjaga dan hak-hak adat tidak terus diinjak-injak oleh kepentingan sepihak.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Inhu belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi damai tersebut. Namun, gelombang dukungan dari masyarakat adat di media sosial terus mengalir, menandakan isu ini akan menjadi sorotan tajam publik di awal tahun 2026.

Redaktur: Tim Liputan Daerah

Belum ada Komentar untuk "Hutan Sakral Terancam, Masyarakat Adat Talang Jerinjing Siap "Kepung" Polres Inhu Demi Lindungi Sungai Bayang-Bayang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel