Karna di fitnah Musdi Arianto Nyatakan Siap Tempuh Jalur Hukum

Detikjambi.COM, Batang Hari – Tuduhan keji menimpa seorang guru asal Kabupaten Batang Hari, Musdi Arianto, setelah dirinya difitnah sebagai bandar narkoba dan dituduh terlibat dalam jaringan ganja dan sabu oleh seorang oknum melalui grup WhatsApp (WA) dan status media sosial.


Dalam tangkapan layar yang diterima redaksi, tampak narasi yang menyebut Musdi Arianto sebagai “guru olahraga bandar narkoba” tersebar di grup WhatsApp SD Permata Agri KMB, bahkan diperkuat dengan foto dirinya dalam kondisi tangan terikat. Tidak hanya itu, akun media sosial bernama Cahaya Chobar juga turut menyebarkan tuduhan serupa lewat status pribadinya.

Namun fakta berkata lain. Berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang Hari, Musdi Arianto dinyatakan negatif narkoba. Dalam surat bernomor SKHPN-708540/V/1501-1504.2025/BNN yang diterbitkan pada 17 Juni 2025, disebutkan secara jelas bahwa yang bersangkutan tidak terindikasi menggunakan narkotika.


 “Saya tidak terima nama baik saya dihancurkan dengan fitnah seperti ini. Saya sudah cukup sabar. Sekarang saya siap tempuh jalur hukum,” tegas Musdi Arainto saat dimintai keterangan, Sabtu (28/6/2025).


Terkait hal ini, Musdi mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti digital, berupa screenshot dari grup WhatsApp dan status media sosial pelaku. Dirinya juga menyatakan siap membuat laporan resmi ke pihak Kepolisian Resort Batang Hari.


Tindakan penyebaran informasi palsu yang menyerang kehormatan pribadi dapat dijerat dengan beberapa pasal pidana, di antaranya:


Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE, tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp750 juta.


Pasal 310 dan 311 KUHP, tentang penghinaan dan fitnah, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara jika tuduhan terbukti palsu dan disebarkan ke publik.


Sementara itu, pihak keluarga dan sejumlah rekan kerja menyayangkan tindakan oknum yang menyebarkan kabar bohong tersebut, apalagi dilakukan melalui kanal komunikasi internal sekolah.


 “Ini bukan hanya soal nama baik Pak Musdi, tapi soal bagaimana informasi palsu bisa dengan mudah dipercaya dan disebar. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang menjunjung etika, bukan tempat menyebar fitnah,” ujar seorang guru, rekan Musdi.


Kasus ini kini dalam proses pengumpulan bukti dan rencananya akan dilaporkan secara resmi ke kepolisian dalam waktu dekat. (Ian)

sumber : Suarakalangan.com

Editor    : Ian

Belum ada Komentar untuk " Karna di fitnah Musdi Arianto Nyatakan Siap Tempuh Jalur Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel