Uang dari kotak amal Rp. 6 juta lebih yang di sita oleh tim anti Radikalisme di sumbangkan ke tiga yayasan di Batang Hari .
DETIKJAMBI.COM, BATANG HARI –Uang kotak amal Dari 194 Kotak Amal yang Disita, dan uangnya sejumlah Rp 6 Juta Lebih Kini sudah di buka oleh tim anti Radikalisme bersama MUI dan Basnas Kabupaten Batang Hari yang di hadiri oleh kepala Badan kesbangpol , dan Asisten 1 M.Rifa'i di rungan aula kantor kesbangpol Selasa, (12/8/2025).
Tumpukan kotak amal berbagai ukuran kini memenuhi salah satu sudut Kantor Kesbangpol Kabupaten Batang Hari. Kotak-kotak yang dulu tergeletak di meja kasir warung, rumah makan, hingga kios ini kini kosong, sebagian bahkan penyok dan rusak.
Itulah hasil razia besar-besaran Tim Satgas Anti Radikalisme yang digelar pekan lalu. Total 194 kotak amal disita dari berbagai lokasi di Batang Hari. Setelah dibuka dan dihitung, dana yang terkumpul mencapai Rp 6.092.200.
Kepala Bakesbangpol Batang Hari, Ahmad Fathan, mengatakan dana tersebut disalurkan sepenuhnya ke lembaga sosial resmi.
“Yayasan Dharma Ibu menerima Rp 2 juta, Yayasan Tiara Bhakti Disabilitas SDLB Rp 2 juta, dan Yayasan Yatim Muhammadiyah Rp 2.092.200,” jelasnya.
Penyerahan dana berlangsung di Kantor Kesbangpol, dihadiri Asisten I Setda Batang Hari M. Rifa’i, perwakilan Baznas, MUI, serta anggota Tim Satgas Anti Radikalisme.
Sebelumnya, Kabid Ekososbud Agama dan Ormas Kesbangpol Batang Hari, Zamhuri SE, menjelaskan bahwa kotak amal tersebut sebagian besar berlabel untuk yayasan pendidikan, pembangunan masjid, atau santunan anak yatim. Namun, Satgas menduga dana itu menjadi sumber pendanaan kelompok berpaham radikal, termasuk jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Dalam Acara penyerah hasil dari kota amal tersebut di hadiri juga pihak densus 88, intel polres Batang Hari , BIN , TNI dan yang tergabung dalam tim anti radikalisme Kabupaten Batang Hari yang hadir .(Ian)
Belum ada Komentar untuk "Uang dari kotak amal Rp. 6 juta lebih yang di sita oleh tim anti Radikalisme di sumbangkan ke tiga yayasan di Batang Hari ."
Posting Komentar