Konflik Lahan PT SBP Inhu: Tokoh Masyarakat Tuding Ada Oknum DPRD dan DPR RI di Balik Penyerobotan Lahan


Detikjambi.com,​Inhu,RENGAT – Ketegangan terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks PT Alam Sari Lestari yang kini dikelola PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) di Desa Talang Jerinjing, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), memasuki babak baru. Tokoh masyarakat setempat menuding adanya keterlibatan oknum legislatif tingkat daerah hingga pusat dalam upaya bagi-bagi lahan garapan liar.

​Tokoh masyarakat Desa Talang Jerinjing, Aryadi Ambara, mengungkapkan kecurigaannya terhadap serangkaian rapat dan lobi-lobi yang dilakukan oknum anggota DPRD Inhu ke DPR RI. Ia menduga aktivitas tersebut merupakan upaya untuk melegalkan penyerobotan lahan oleh kelompok tertentu dengan tameng kepentingan masyarakat.

​"Kami menduga kuat ada tawaran bagi-bagi lahan yang diserobot oleh kelompok penggarap liar. Mereka mengatasnamakan petani demi keuntungan pribadi," ujar Aryadi saat dikonfirmasi media, Jumat (20/02/2026).

​Aryadi juga menyoroti narasi yang berkembang di beberapa media yang menyebutkan bahwa penggarap telah menguasai lahan secara turun-temurun. Ia dengan tegas menyebut klaim tersebut sebagai "Hoaks Tingkat Dewa".


"Kami punya bukti dokumentasi awal kapan kelompok ini pertama kali masuk ke areal tersebut. Jadi, kalau dibilang sudah berkebun turun-temurun, itu bohong besar," tegasnya.

Terkait isu kriminalisasi terhadap petani yang sempat viral, Aryadi menilai hal tersebut adalah upaya memutarbalikkan fakta. Menurut penelusurannya, mayoritas penggarap liar di lapangan bukanlah warga asli desa setempat.

  • Identitas Penggarap: Aryadi menyatakan keabsahan domisili penggarap bisa dibuktikan melalui KTP.
  • Asal Warga: Banyak ditemukan oknum penggarap yang berasal dari luar desa yang selama ini didengung-dengungkan dalam pemberitaan.
  • Dugaan Manipulasi: Para elit diduga sengaja ditarik ke dalam "perangkap kebohongan" untuk memperkuat posisi penggarap liar tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi oknum anggota DPRD Inhu yang dimaksud untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan keterlibatan mereka dalam lobi-lobi lahan tersebut.

​Di sisi lain, perwakilan kelompok masyarakat yang dituding sebagai penggarap liar belum memberikan pernyataan resmi mengenai bukti dokumentasi masuknya mereka ke lahan HGU yang dipersoalkan oleh Aryadi Ambara.

​Sementara itu, pihak PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) selaku pemegang izin saat ini, diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status legalitas lahan dan langkah hukum yang akan diambil guna menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat.

​Konflik ini menunjukkan betapa krusialnya transparansi dalam penyelesaian sengketa lahan di Riau. Keterlibatan oknum pejabat publik dalam urusan lahan swasta/negara seringkali menjadi pemicu keruhnya situasi di tingkat akar rumput. (RED)

Belum ada Komentar untuk "Konflik Lahan PT SBP Inhu: Tokoh Masyarakat Tuding Ada Oknum DPRD dan DPR RI di Balik Penyerobotan Lahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel