Semenjak kasus gedung kris RSUD Batang Hari mencuat di media direktur menghilang

 

Detikjambi.com,Batang Hari – Pasca kerusakan yang terjadi di Gedung Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi beberapa pekan lalu, pintu pagar menuju gedung tersebut sengaja ditutup. Hal ini diungkapkan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah sakit tersebut.


Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku, beberapa hari terakhir terlihat dua orang membersihkan gedung pada sore hari. Tujuannya diduga untuk menyamarkan kerusakan, terutama pada plafon yang jatuh akibat kebocoran.


“Agak aneh melihat kinerja ASN yang terlibat. Sepertinya mereka khawatir ada pemeriksaan lebih lanjut atau pemberitaan viral lagi. Makanya, pintu pagar belakang rumah sakit sengaja ditutup dan tidak boleh diakses siapa pun,” ujarnya sumber yang tak mau namanya di muat dimedia.


Dia juga menceritakan, dalam apel pagi pekan lalu, salah seorang ASN mengimbau rekan-rekannya agar tidak membocorkan masalah internal rumah sakit kepada pihak luar, termasuk wartawan dan LSM.


“Kami diingatkan untuk tidak menyebarluaskan persoalan di sini ke media. Begitu pesannya,” tambahnya  ke awak media .


ASN lain yang juga enggan disebut namanya menyatakan, meski ada dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bangunan yang asal jadi, serta alat kesehatan dan listrik yang tidak berfungsi, masalah ini belum menjadi perhatian serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang di Jambi.


“Kami berharap ada tindak lanjut. Pembangunan gedung ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp4,5 miliar, tapi kualitasnya tidak jauh beda dengan Bangunan Puskesmas Bungku yang pernah menyeret ASN ke penjara,” dengan temuan total los yang sama -sama pernah kita baca yang beredar di media masa waktu dulu  jelasnya.


Sementara itu, Kepala Bagian TU RSUD Hamba Muara Bulian, Syafrudin, S.K.M., melalui sambungan telepon menyatakan bahwa aspek teknis pembangunan gedung menjadi kewenangan Dinas PUTR Batang Hari, sedangkan Pengguna Anggaran (PA) adalah Direktur RSUD dan PPTK dari pihak rumah sakit.


“Saya tidak terlalu memahami detail masalah gedung KRIS ini. Lebih baik hubungi Direktur RSUD langsung,” katanya.


Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk meminta keterangan dari Direktur RSUD Hamba Muara Bulian, Ibnu Rahmat Muda, belum berhasil untuk di konfirmasi , dan media ini masih menunggu direktur rumah sakit untuk memberikan hak jawabnya.

(Ian).

Sumber : Bacahukum

Belum ada Komentar untuk "Semenjak kasus gedung kris RSUD Batang Hari mencuat di media direktur menghilang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel