Pengkhianatan di Balik Masjid: Dana Penjualan Tanah Desa Raib, Warga Menuntut Keadilan
Detikjambi.com,Batang Hari - dugaan kasus penyelewengan dana penjualan tanah desa telah mengguncang warga di Kecamatan Muara Bulian. Dana sekitar Rp 500 juta yang seharusnya digunakan untuk membangun masjid megah, justru raib dan tidak digunakan untuk kepentingan rumah ibadah . Rabu (10/9/2025).
Warga desa telah lama berharap dapat membangun masjid megah dengan menggunakan dana hasil penjualan lahan desa seluas 20 hektar Namun, harapan tersebut pupus ketika warga mengetahui bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan masjid. Sebaliknya, pembangunan masjid tetap berjalan berkat sumbangan rutin warga sebesar Rp 10 ribu per bulan dan donasi lainnya.
Warga merasa dikhianati oleh oknum kepala desa dan kroninya yang diduga menggunakan dana penjualan tanah desa untuk kepentingan pribadi. "Masjid berdiri, tapi bukan dari uang tanah itu. Itu murni hasil gotong royong warga dan bantuan lain," ungkap seorang tokoh masyarakat.
Beberapa warga bahkan mengaku dirugikan karena modal mereka tidak pernah dikembalikan. ZA, salah satu warga yang namanya dipakai dalam sporadik, menegaskan bahwa dirinya tidak menerima bagian hasil penjualan sebagaimana dijanjikan. "Kalau uang itu benar untuk masjid, kami ikhlas. Tapi ternyata uang masjid dipakai orang, sedangkan masjid kami bangun dari keringat warga sendiri," keluh ZA.
Kini, kasus ini menjadi perhatian pegiat LSM di Kabupaten Batang Hari, dan akan dibawa ke ranah hukum. "Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, dan dalam waktu dekat akan memasukkan laporan resmi," ungkap Supan Supian SE, Ketua gerakan pemantau korupsi Jambi (LSM GPKJ).
Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini, agar kebenaran terungkap dan uang yang seharusnya untuk kepentingan umat tidak lagi dipermainkan. Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, di mana Kepala Desa Sidokerto dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jual beli tanah kas desa secara ilegal .
Besar harapan masayarakat kalau kasus ini mencuat biar menjadi peringatan bagi oknum kades dan karoninya ,dia dan kroninya harus bertanggung jawab terhadap kasus dugaan penjualan tanah tersebut ujar salah satu masyrakat desa .
Dan perkembangan kasus ini akan tetap di pantau oleh beberapa awak media untuk perkembangan berita selanjutnya.
(red/Ian)
Belum ada Komentar untuk "Pengkhianatan di Balik Masjid: Dana Penjualan Tanah Desa Raib, Warga Menuntut Keadilan"
Posting Komentar