Wahh!!! Diduga Lakukan Pungutan Dana di Luar Ketentuan, Program PTSL di Desa Pandan Makmur Tuai Sorotan
DETIK JAMBI.COM Tanjung Jabung Timur ,– Sejumlah warga Desa Pandan makmur, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengaku adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Warga menyebut, mereka diminta membayar biaya di atas ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp200.000 per bidang tanah sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT) Nomor 25/SKB/V/2017.
“Saat sosialisasi katanya Rp200 ribu. Tapi pas proses jalan, kami diminta bayar lebih, ada yang sampai Rp700 ribu bahkan lebih,” awal nya kami bayar 200 ribu setelah itu saat pengambilan sertifikat kami di minta kembali sejumlah uang oleh panitia sejumlah 700 ribu ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi isu ini, Kepala Desa Pandan makmur Sohibul membenarkan bahwa pihak nya telah meminta kepada warga yang membuat sertifikat ptsl .
" Kami mengakui memang ada pungutan tersebut , namun itu guna untuk pengurusan biaya administrasi , pada saat di telpon via wa pada malam Selasa Sohibul yang merupakan kepala desa pandan makmur tersebut mengatakan kepada media detik Jambi .com bahwa pihak BPN juga meminta setoran ,jadi hal itu harus kami penuhi agar program ini bisa berjalan , ujar sohibul
namun hal ini sangat di sayang kan di mana sesuai ketetapan dan aturan di mana seharus nya pihak panitia hanya boleh memungut biaya administrasi di mana harus sesuai dengan ketetapan di dalam aturan yakni hanya sebesar 200 ribu rupiah untuk wilayah provinsi Jambi.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat turun langsung memeriksa pelaksanaan program di lapangan dan memastikan bahwa tidak ada praktik pungli yang merugikan warga.
Program PTSL merupakan program nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Namun, pelaksanaannya kerap menjadi sorotan akibat dugaan penyimpangan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (*
Belum ada Komentar untuk "Wahh!!! Diduga Lakukan Pungutan Dana di Luar Ketentuan, Program PTSL di Desa Pandan Makmur Tuai Sorotan"
Posting Komentar