Skandal Surat PAW Guncang PAN tanjabtimur, Sulfani jadi Korban





DETIK JAMBI .COM , TANJABTIMUR – Polemik internal Partai Amanat Nasional (PAN) Tanjung Jabung Timur memasuki babak baru. Kali ini, sorotan publik tertuju pada manuver politik yang mengusik Sulpani, anggota DPRD Tanjabtim dengan perolehan suara terbanyak pada Pileg 2024 lalu, yakni 4.933 suara.

Nama Sulpani kembali diguncang setelah munculnya surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) bernomor PAN 05-10 B/K-S/27/IX/2025 tertanggal 10 September 2025. Surat tersebut bahkan disebut sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD Tanjabtim.

Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang kader yang meraih suara terbanyak justru diusik dengan upaya PAW? “Kalau konflik internal diselesaikan dengan cara-cara kotor, jelas partai yang dikorbankan. Ini harus ditelusuri—apa motivasi dan siapa yang bermain di balik surat PAW ini,” tegas Sulpani, Kamis (11/9/2025).

Keanehan kian bertambah karena surat itu dinilai rancu dalam penomoran dan tanggal, bahkan terdapat tanda tangan Zumi Laza yang disebut-sebut tidak berada di Tanjabtim. “Jadi ini surat apa sebenarnya? Ada apa di balik semua ini?” ujar salah satu tim Sulpani dengan nada geram.

Ironisnya, polemik ini muncul hanya beberapa hari setelah Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Muladi, berkunjung ke Tanjabtim dengan pesan keras agar seluruh kader menjaga soliditas. Alih-alih memperkuat persatuan, DPD PAN Tanjabtim justru dituding menciptakan bara konflik yang dapat menggerogoti citra partai menjelang kontestasi politik mendatang.

Publik menilai, jika seorang legislator dengan suara terbanyak sekalipun bisa digoyang oleh manuver internal, maka keretakan di tubuh PAN Tanjabtim bukan sekadar isu biasa. Kasus Sulpani kini menjadi simbol betapa rapuhnya soliditas partai ketika kepentingan sempit mengalahkan mandat rakyat.

REPORTER ( WHY )


Belum ada Komentar untuk "Skandal Surat PAW Guncang PAN tanjabtimur, Sulfani jadi Korban"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel