(BK DPR-D) Batanghari gelar perkara bullying yang menimpa YA

detikjambi.com,Batanghari-Karna adanya pengaduan ke badan kehormatan dewan perwakilan rakyat Daerah (BK DPR-D)Kabupaten Batanghari, Sekarang kami lagi menggelar perkara tahap pengumpulan alat bukti jelas ketua Badan kehormatan (BK) DPR D, Irwanto kepada awak media ,selasa (6/5/2025).


Hari ini kami baru gelar perkara tentang bullying yang menimpa anggota dewan dari partai Golkar inisial YA yang telah membuat pengaduan ke kami, hari ini kami lagi gelar perkara pengaduan YA dan teradu P dari partai PKB untuk langkah selanjutnya kita masih melanjutkan  jelas anggota BK sebagai pembicara Fernando purtsa rinaldhi .

Sidang selanjut kami akan memanggil saksi dan mengumpulkan bukti - bukti dan kami panggil pengadu dan teradu sidang ini masih membutukan waktu maksimal paling lambat tiga puluh hari, dan bisa juga dua minggu baru bisa jelas duduk perkara ini kata Fernando .

Kalau untuk pengaduan ini tentang pelanggaran kode etik kita lagi mendalaminya , kalau intuk sanksinya belum bisa kita berikan informasinya karna masih banyak lagi tahapan yang harus kita lalui. Seperti pemanggilan saksi pengadu dan saksi teradu tambah Fernando .

Tidak menutup kemungkinan kita melakukan mediasi antara si pengadu YA dan si teradu P tapi ini masih panjang prosesnya di sidang Badan  kehormatan yang kami lakukan lebih kurang tiga puluh hari kerja .

Kalau untuk sidang selanjutnya kita tertutup karna ini kasus internal , ketua badan kehormatan (BK) " Irwanto menambahkan mengharapkan jangan ada lagi kasus serupa yang menimpa anggota dewan tegasnya .

Di tempat terpisah ketua DPC partai PKB kabupaten Batanghari Erpan saat di konformasi  melalui Whatsapp dia mengatakan kita ikuti saja perkembangan di sidang Badan kehormatan (BK DPR D) ya , kalau sudah ada hasil keputusan BK baru saya bisa membuat rekomendasi dari partai pungkasnya Erpan .(Ian)



Belum ada Komentar untuk "(BK DPR-D) Batanghari gelar perkara bullying yang menimpa YA "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel