PARIPURNA DPRD Tanjabtimur,eksekutif Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
DETIK JAMBI.COM , TANJABTIMUR - Pemerintah Kabupaten Tanjabtimur menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (10/07/25).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini dipimpin oleh Ketua DPRD beserta jajaran, dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Tanjung Jabung Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 didasari oleh dinamika perekonomian nasional maupun global, termasuk fluktuasi inflasi dan potensi kontraksi ekonomi yang berimbas pada kondisi keuangan daerah.
“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kebutuhan belanja prioritas dan efisiensi anggaran agar tetap selaras dengan target pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Dalam nota pengantar tersebut, Bupati memaparkan beberapa hal penting, di antaranya:
1. Pendapatan Daerah: Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar Rp72,48 miliar, dari target awal sebesar Rp1,221 triliun menjadi Rp1,149 triliun.
Penurunan ini berasal dari Pendapatan Transfer yang berkurang, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stabil sebesar Rp85,1 miliar.
2. Belanja Daerah: Alokasi Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian, dari semula Rp1,276 triliun menjadi Rp1,170 triliun atau turun sekitar Rp108,44 miliar.
Penyesuaian ini mencakup: Belanja Operasi turun Rp34,35 miliar, Belanja Modal turun Rp43,53 miliar, Belanja Tidak Terduga turun Rp479 juta dan Belanja Transfer tetap di angka Rp156 miliar.
3. Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya juga mengalami penurunan, dari Rp57,76 miliar menjadi Rp21,80 miliar.
Selain itu, dalam rapat paripurna ini juga disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, Pendapatan Daerah Tahun 2024 terealisasi sebesar Rp1,220 triliun atau 96,87% dari target, sedangkan Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1,260 triliun atau 95,36%.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat surplus anggaran sebesar Rp40,14 miliar dan SILPA sebesar Rp21,80 miliar.
Bupati juga memaparkan capaian kinerja urusan wajib dan urusan pilihan yang dilaksanakan oleh berbagai OPD, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga pelayanan publik, dengan rata-rata realisasi anggaran di atas 95%.
Menutup sambutannya, Bupati berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur. (RED)
Belum ada Komentar untuk "PARIPURNA DPRD Tanjabtimur,eksekutif Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025"
Posting Komentar