DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna, Bahas Lima Ranperda Strategis Tahun 2025

 



DETIK JAMBI .COM , TANJABTIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2025, Kamis (9/10/2025), di Aula Rapat Utama Kantor DPRD Tanjab Timur.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I Hasniba, A.Md., dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E. Turut hadir Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslim Tanja, S.T.Hi., M.Si., sejumlah anggota dewan, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Tanjab Timur.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I Hasniba, A.Md., dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E. Turut hadir Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslim Tanja, S.T.Hi., M.Si., sejumlah anggota dewan, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam nota pengantarnya, Wakil Bupati Muslim Tanja menyampaikan bahwa penyusunan lima Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari program pembentukan peraturan daerah tahun 2025. Adapun lima Ranperda yang diajukan antara lain:

  • Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;

  • Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi;

  • Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS);

  • Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bumi Samudra Perkasa menjadi PT. Bumi Samudra Perkasa (Perseroda);

  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Kami berharap kelima Ranperda ini dapat dibahas dan disetujui bersama DPRD dengan berpedoman pada prinsip kemitraan dan ketepatan waktu, agar pelaksanaannya nanti berjalan efektif dan efisien,” ujar Muslim Tanja.

Menindaklanjuti penyampaian nota pengantar tersebut, seluruh fraksi di DPRD Tanjab Timur pada rapat lanjutan, Jumat (10/10/2025), menyatakan dukungan penuh agar kelima Ranperda itu dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar melalui juru bicara M. Samin, S.S., M.I.P., menyampaikan keyakinannya bahwa penyusunan dan pelaksanaan Ranperda ini akan memberi dampak positif bagi kemajuan daerah.

Kami yakin, apabila kelima Ranperda ini disusun dan dilaksanakan dengan baik, akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Tanjab Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., menyambut positif usulan Ranperda dari pihak eksekutif.
“Kami menyambut baik Ranperda yang diajukan Pemkab ini. Selain memiliki nilai strategis, beberapa di antaranya juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami akan membahasnya bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zilawati berharap, setelah disahkan, kelima Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Tanjab Timur ke depan.


Reporter ( why )

Belum ada Komentar untuk "DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna, Bahas Lima Ranperda Strategis Tahun 2025"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel