Hindari Penipuan, PLN ULP Muara Sabak Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN Mobile

 


DETIK JAMBI.COM, Muara Sabak – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Sabak mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mempercayai calo atau pihak tidak resmi dalam pengurusan layanan kelistrikan. PLN menegaskan bahwa seluruh layanan kini dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan melalui aplikasi PLN Mobile.

Manager PLN ULP Muara Sabak, Gema Sabarani, mengatakan bahwa penggunaan jasa calo berpotensi merugikan masyarakat karena tidak sesuai dengan prosedur resmi PLN. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan kelistrikan PLN tidak memerlukan perantara dan telah terintegrasi secara digital.



“PLN mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Semua layanan kelistrikan bisa diakses secara resmi melalui aplikasi PLN Mobile dengan proses yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gema Sabarani.

Melalui aplikasi PLN Mobile, masyarakat dapat melakukan berbagai kebutuhan layanan kelistrikan, seperti pasang baru, perubahan daya, pembayaran tagihan, hingga pelaporan gangguan listrik. Selain itu, status pengajuan layanan dapat dipantau secara langsung sehingga lebih aman dan terpercaya.

Tidak hanya layanan digital, PLN ULP Muara Sabak juga menyediakan akses konsultasi melalui pusat pengaduan PLN 123 yang siap melayani pelanggan selama 24 jam. Masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor PLN ULP Muara Sabak pada jam kerja untuk mendapatkan pelayanan dan informasi langsung dari petugas resmi PLN.

Gema Sabarani menambahkan, PLN terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di wilayah Muara Sabak dan sekitarnya.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk menggunakan layanan resmi PLN demi kenyamanan, keamanan, dan menghindari potensi penipuan,” tutupnya.


REPORTER ( WAHYU )

Belum ada Komentar untuk "Hindari Penipuan, PLN ULP Muara Sabak Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN Mobile"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel