PELESTARIAN HUTAN DAN PERLINDUNGAN ALAM TANPA JEDA. BISA DI BUKTIKAN TERHADAP PENYELAMATAN HUTAN SUNGAI BAYANG BAYANG INHU (RIAU).



Detikjambi.com ,indhu /Riau-pelestarian hutan dan perlindungan alam tampa jeda terbukti terhadap penyelamatan hutan sungai Bayang - Nayang , Kamis 11 desember 2025. Raja cindai selaku ketua kordinator masyarakat dari dua desa. 

Yang berada di kecamatan rengat barat dan kecamatan seberida. Melakukan aksi di halam kantor bupati indragiri hulu. Masyarakat desa talang jerinjing dan desa payarumbai menyampaikan bahwa ada nya penggarap liar yang tidak berdasar datang merusak hutan adat sungai bayang bayang .

masyarakat mendesak pemerintah dan pihak kepolisian segera menindak tegas para pelaku tanpa ampun. Sebelum nanti nya masyarakat bertindak secara anarkis. Dikarenakan hutan sungai bayang bayang merupakan hutan sakral yang sudah di jaga oleh masyarakat secara turun temurun. 

Dari ratusan tahun yang lalu. Di ketahui ada nya 2 unit alat berat yang bekerja melakukan perambahan hutan membuat masyarakat geram. Demi mengantisipaso adanya tindakan anarkis maka masyarakat dari dua desa berharap kepada pemda inhu dan polres inhu serta polda riau agar secara serius menanggapi hal tersebut. (Red)

Belum ada Komentar untuk "PELESTARIAN HUTAN DAN PERLINDUNGAN ALAM TANPA JEDA. BISA DI BUKTIKAN TERHADAP PENYELAMATAN HUTAN SUNGAI BAYANG BAYANG INHU (RIAU)."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel