*"ULTIMATUM ADAT: Laskar Melayu Bersatu & Tokoh Inhu Ancam Kelola Ulang Lahan 70 Ha, Desak PT Sinar Belilas Perkasa Hentikan Permainan"*
Detikjambi.com,Indragiri Hulu, Riau – Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) bersama tokoh adat Indragiri Hulu melayangkan ultimatum keras kepada PT Sinar Belilas Perkasa. Mereka menuntut perusahaan segera menyelesaikan sengketa lahan 70 hektare eks Alam Sari Lestari yang diperuntukkan bagi masyarakat adat Melayu Desa Talang Jerinjing.
Panglima Tengah Inhu LLMB, Raja Abdul Azis, menegaskan PT Sinar Belilas Perkasa agar tidak main-main dengan lahan yang sudah diserahkan PT eks Alam Sari Lestari eks Mentari Group untuk pemanfaatan kegiatan adat. “LLMB merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lahan tersebut. Segera selesaikan,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Raja Abdul Azis memperingatkan, jika persoalan berlarut-larut maka situasi di lapangan akan semakin tidak stabil. “Jika pihak perusahaan tidak ada itikad baik, maka kami akan segera mengelola kembali areal tersebut sesuai dengan surat yang diberikan oleh pemegang HGU sebelumnya,” ujarnya.
Pernyataan LLMB diperkuat oleh tokoh adat Inhu, Datuk Sri Marwan MR, mantan Ketua LAM Inhu, dan Raja Cindai, tokoh masyarakat Desa Talang Jerinjing. Ketiganya menegaskan lahan 70 ha itu sah dan memiliki dasar hukum kuat.
“Lahan 70 hektare tersebut diperkuat dengan surat lampiran peta dan titik koordinatnya. Itu dasar alasan kami mempertahankan areal tersebut,” ungkap Raja Cindai.
Datuk Sri Marwan MR menambahkan, lahan itu diserahkan resmi oleh pemegang HGU lama pada 2023 sebagai jaminan utang untuk dikelola masyarakat adat. Ia meminta PT Sinar Belilas Perkasa menghormati komitmen tersebut dan menghindari upaya pemaksaan yang memicu konflik horizontal.
Sengketa lahan ini bagian dari konflik agraria yang membelit HGU PT Sinar Belilas Perkasa pasca menang lelang. Sebelumnya, warga sempat memblokir jalan perusahaan dan melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Sinar Belilas Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait ultimatum LLMB dan para tokoh adat Inhu.
LLMB dan tokoh adat mendesak pemerintah daerah segera memfasilitasi mediasi terbuka agar konflik tidak meluas dan stabilitas wilayah tetap terjaga. (red)

Belum ada Komentar untuk " *"ULTIMATUM ADAT: Laskar Melayu Bersatu & Tokoh Inhu Ancam Kelola Ulang Lahan 70 Ha, Desak PT Sinar Belilas Perkasa Hentikan Permainan"*"
Posting Komentar