5 TON DILINDAS 10 TON": KELUARGA KORBAN TEMUI GUDANG, SALES LEMPAR TANGGUNG JAWAB, POL PP http://BT.HARI SIAPKAN PEMANGGILAN PEMILIK TOKO MITRANDA


DetikJambi.com, BATANG HARI – 18 Juni 2026, 13.16 WIB* – Polemik kerusakan Jalan 5 Ton di Perumahan  Blok K1, Talang Inuman, Batang Hari, memasuki babak baru. Keluarga korban kecelakaan menemui pihak gudang sesuai arahan sales Semen Merah Putih berinisial Waldi. Namun di lokasi, keluarga justru ditemui utusan bernama Rino yang disebut melimpahkan seluruh tanggung jawab kepada sales dan pemilik toko.


*Pol PP Batang Hari Siapkan Pemanggilan*  

Kepala Satpol PP Batang Hari saat dikonfirmasi membenarkan akan memanggil pemilik Toko Mitranda yang juga disebut sebagai pengembang Perumahan Blok K1. “Hari ini ada giat, penyidik kami turun ke Kecamatan Pemayung. Sesampainya di kantor, kami akan buat surat panggilan ke pemilik toko bangunan dan selaku pengembang perumahan,” ujarnya.


Langkah ini diambil setelah laporan warga soal jalan rusak dan dugaan pelanggaran tonase serta izin usaha mencuat ke publik.


*DPMPTSP & Dishub: Tunggu Hasil Penyidikan*  

Awak media ini juga telah menghubungi DPMPTSP dan Dinas Perhubungan Batang Hari. Kedua instansi menyatakan masih menunggu hasil penyidikan dari Satpol PP sebelum mengambil langkah lanjutan terkait izin usaha dan pengawasan tonase kendaraan.


“Untuk izin dan pengawasan, kami tunggu dulu hasil dari penyidik Pol PP. Baru nanti kami tindak lanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” kata petugas DPMPTSP yang dihubungi.


*Pernyataan Sales Picu Tanda Tanya*  

Waldi, sales Semen Merah Putih, saat ini berada di Merlung. Ia menyebut pemilik toko sekaligus pengembang tersebut “bukan orang sembarangan”. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan publik: apakah status sosial pelaku usaha selama ini membuat instansi terkait abai?


“Apakah itu yang selama ini didiamkan instansi terkait, sehingga lalai dan seolah-olah membiarkan mobil melebihi tonase lalu lalang bebas?” ujar sumber dari keluarga korban.


*Tuntutan Warga Belum Berubah*  

Warga Talang Inuman tetap pada 3 tuntutan: pasang rambu pembatas 5 ton + razia rutin Dishub, audit izin Mitranda oleh DPMPTSP-DLH-Satpol PP, serta perbaikan jalan dan tanggung jawab pihak yang terbukti bersalah.


Warga menegaskan tidak anti usaha, tapi menuntut kepastian hukum dan keselamatan pengguna jalan, terutama anak sekolah yang tiap hari melintas.


Hingga berita ini diterbitkan, pemilik Toko Mitranda/pengembang  Blok K1 belum memberikan keterangan resmi. Redaksi http://DetikJambi.com masih berupaya mengonfirmasi Waldi dan pihak Rino yang disebut sebagai utusan.


Berita akan diperbarui setelah surat panggilan Pol PP dilayangkan dan ada klarifikasi dari semua pihak terkait.


(Redaksi)

Belum ada Komentar untuk "5 TON DILINDAS 10 TON": KELUARGA KORBAN TEMUI GUDANG, SALES LEMPAR TANGGUNG JAWAB, POL PP http://BT.HARI SIAPKAN PEMANGGILAN PEMILIK TOKO MITRANDA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel