"500 Warga 3 Desa 1 Kelurahan Kepung Polres Inhu: Kawal Tuntas Tragedi 1 Juni 2026, Tuntut Aktor Intelektual PT SBP Segera Ditangkap"


DetikJambi.com–Rengat, Inhu, 6 Juni 2026 Sekitar 500 warga yang tergabung dari 3 desa dan 1 kelurahan mendatangi Mapolres Indragiri Hulu, Riau, Jumat pagi. Mereka menyatakan dukungan sekaligus mengawal proses hukum terkait insiden berdarah yang menimpa pekerja PT SBP pada 1 Juni 2026.


Massa berasal dari Desa Talang Jerinjing, Desa Payarumbai, Desa Sungai Raya, dan Kelurahan Sekip Hilir yang berada di 3 kecamatan berbeda di wilayah Indragiri Hulu. Kedatangan mereka diterima langsung jajaran Polres Inhu di halaman mapolres.


Dalam orasinya, warga mendesak Polres Inhu segera menuntaskan penyidikan tragedi 1 Juni 2026 yang menimpa pekerja PT SBP. Mereka menyebut kejadian tersebut sebagai aksi brutal yang meresahkan masyarakat sekitar. Warga juga meminta aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi menelusuri dugaan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.


“Kami datang bukan untuk rusuh. Kami datang untuk mendukung Polres Inhu agar profesional dan tuntas mengusut kasus ini sampai ke aktor intelektualnya. Warga 3 desa 1 kelurahan akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum,” ujar salah satu koordinator aksi, Sahrianto, saat dikonfirmasi awak media.


Sahrianto juga menyoroti pemberitaan sejumlah media terkait insiden ini. Ia meminta media bekerja profesional dan berbasis fakta. “Media yang sempat menerbitkan berita yang memutarbalikkan fakta agar berhati-hati. Hal itu justru memancing kemarahan masyarakat dari 3 desa 1 kelurahan,” tegasnya.


*Tanggapan Polres Inhu*  

Hingga berita ini diturunkan, Polres Inhu belum memberikan keterangan resmi detail terkait tuntutan massa. Namun sebelumnya, kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus yang sama, termasuk dugaan penganiayaan berat, pembunuhan berencana, dan pelanggaran UU Darurat. Proses penyidikan disebut masih berjalan untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.


Polres Inhu mengimbau masyarakat menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Aparat juga meningkatkan pengamanan di sekitar PT SBP dan permukiman warga untuk mencegah eskalasi konflik susulan.


Konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan memang sudah lama menjadi isu sensitif di Inhu. Aparat dan pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi dialog agar penyelesaian tidak memicu benturan fisik lanjutan.


Berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan resmi dari Polres Inhu dan pihak terkait lainnya.


(Red)

Belum ada Komentar untuk ""500 Warga 3 Desa 1 Kelurahan Kepung Polres Inhu: Kawal Tuntas Tragedi 1 Juni 2026, Tuntut Aktor Intelektual PT SBP Segera Ditangkap""

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel