Dugaan Mark-Up harga material Agregat kelas A.dan Aspal di dinas PUPR Batang hari : kadis PUPR membantah .


DetikJambi.com, Batang Hari –  dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Batang hari . Kali ini,  diduga pengadaan material agregat Kelas A TA 2024 dan 2025 yang diduga mengalami mark-up hingga 60%. " Selasa (30/6/2026).

 
pada 17 Mei 2026. Dua paket pengadaan diduga bakal menjadi objek temuan.

1. CV Akram Jaya Makmur: 450 kubik senilai Rp441.049.898 atau Rp980.110/m³
2. CV Indah Mandiri: 450 kubik senilai Rp382.117.500 atau Rp849.150/m³

 terjadi disparitas harga internal sebesar Rp130.960/m³ untuk barang yang sama dalam instansi yang sama.

Untuk pembanding,  menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Di sana, harga pasar wajar untuk Agregat Kelas A hanya Rp610.000/m³.

“Jika dibandingkan dengan harga audit BPK Rp610 ribu, pengadaan di CV Akram Jaya Makmur mengalami selisih Rp370.110/m³.

Dari perhitungan total realisasi Rp823.167.398 dikurangi harga wajar 900m³ x Rp610 ribu = Rp549.000.000, di perkirakan dugaan potensi kerugian negara mencapai Rp274.167.398.

pengadaan ini melanggar prinsip efisiensi sesuai Perpres Pengadaan Barang/Jasa. Selisih harga yang mencapai 60% dari harga pasar wajar disebut sebagai indikasi kuat terjadinya penggelembungan harga atau mark-up yang merugikan keuangan daerah atau keuangan Negara.

meminta Kejaksaan Tinggi Jambi dan kejaksaan negri Batang Hari untuk segera mengaudit seluruh vendor penyedia agregat dan aspal di Dinas PUPR Batanghari TA 2024 dan 2025 karena terindikasi menggunakan standar harga yang tidak wajar.

Dan kuat dugaan proyek swakelola pada tuhun 2024 sampai tahun 2025 di kerjakan oleh kabid PUPR, dengan memakai Cv atau perusahaan rekanan dengan membayar fee sekian persen .

Saat kita mintak keteranga  pemilik perusahaan yang berinisial DD mengatakan memang perusahaan kami di pakai , tapi bukan kami yang kerja , ujar pemilik perusahaan ke media detikjambi.com.

Kadia PUTR Batang Hari Ajrisa Windra membatah dugaan ini, itu tidak benar karna kami sudah di periksa BPK ujarnya saat kita hubungi, jangankan pekerjaan fiktif kerja yang benar saja kita takut , jadi kita sudah kerjakan sesuai spesifikasinya dan peruntukanya jelasnya kadis PUPR .

Kalau terkait perusahaan atau CV yang di pakai kabid atau orang dalam PUPR untuk kerjakan proyek itu tidak ada tambahnya kadis .

Tapi kami dari redaksi tetap akan memberikan informasi seputar perkembangan proyek swakelola yang di laksanakan oleh dinas PUPR Karna dana atau uang yang dipakai proyek pembangunan adalah dari pajak  Rakyat harus sesuai dengan spek dan perencanaan . (Ian)



Belum ada Komentar untuk "Dugaan Mark-Up harga material Agregat kelas A.dan Aspal di dinas PUPR Batang hari : kadis PUPR membantah ."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel