Tindak Tegas! Kalapas Muara Sabak Pimpin Razia, Puluhan Barang Terlarang Diamankan

 



DETIK JAMBI .COM , Muara Sabak, – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melaksanakan razia insidentil di Blok Charlie Kamar 5, 6, 8, dan 9, pada Jumat malam (10/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Muhammad Askari Utomo dan berlangsung mulai pukul 23.45 WIB hingga 00.45 WIB dini hari.

Razia ini melibatkan jajaran struktural Lapas seperti Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), staf KPLP, staf Kamtib, regu pengamanan, serta dukungan dari aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama satu jam tersebut, tim berhasil mengamankan berbagai barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Di antaranya adalah:



  • 1 unit handphone senter

  • 1 unit vape dan 4 botol liquid

  • 5 kipas angin kecil

  • 3 kabel charger

  • 1 headset dan 1 headset bluetooth

  • 14 sendok stainless, 6 peniti, dan 3 pak kecil tidak jelas isi

  • 11 korek api gas

  • 3 gunting kuku, 1 gunting kecil, dan 1 pisau cutter

  • 1 set kartu remi, 9 hanger kawat, serta beberapa barang lainnya



Kalapas Muhammad Askari Utomo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Narkotika Muara Sabak dalam menjaga kondusifitas lingkungan lapas serta mencegah adanya gangguan keamanan.

“Razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil ke depannya. Semua barang yang disita telah kami inventarisir dan akan dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar Kalapas dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa Lapas akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menekan potensi penyalahgunaan alat komunikasi dan barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Reporter ( why )

Belum ada Komentar untuk "Tindak Tegas! Kalapas Muara Sabak Pimpin Razia, Puluhan Barang Terlarang Diamankan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel