Eks Napi Korupsi: Belum Bebas Murni Sudah Berulah Dirikan Pondok di Lahan HGU Orang

Detikjambi.com, Inhu, riau -Terpantau diduga seorang narapidana korupsi yang sering di panggil Mbay ikut melakukan kegiatan perambahan lahan dalam HGU PT. Sinar Belilas Perkasa 


Tokoh pemuda Sekip  Hilir Suprianto alias Wanto Meminta pihak kementrian hukum dan kementrian imigrasi dan pemasyarakatan meninjau ulang pembebasan bersyarat atas nama mazbarianto alias Mbay, karena diduga ikut dalam pusaran penggarapan tanpa izin HGU PT sinar Belilas Perkasa 

Kegiatan tersebut berupa mendirikan pondok diatas lahan HGU PT Sinar Belilas Perkasa dan mengklaim.lahan tersebut milik nya.

Untuk diketahui pihak PT. Sinar Belilas Perkasa sudah membuat laporan ke Polda Riau terkait perambahan lahan HGU milik PT. Sinar Belilas Perkasa

​sampai berita ini di terbikan pihak bersangkutan belum bisa memberikan hak jawabnya , (Red)

Belum ada Komentar untuk "Eks Napi Korupsi: Belum Bebas Murni Sudah Berulah Dirikan Pondok di Lahan HGU Orang "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel