Eks Napi Korupsi: Belum Bebas Murni Sudah Berulah Dirikan Pondok di Lahan HGU Orang
Detikjambi.com, Inhu, riau -Terpantau diduga seorang narapidana korupsi yang sering di panggil Mbay ikut melakukan kegiatan perambahan lahan dalam HGU PT. Sinar Belilas Perkasa
Tokoh pemuda Sekip Hilir Suprianto alias Wanto Meminta pihak kementrian hukum dan kementrian imigrasi dan pemasyarakatan meninjau ulang pembebasan bersyarat atas nama mazbarianto alias Mbay, karena diduga ikut dalam pusaran penggarapan tanpa izin HGU PT sinar Belilas Perkasa
Kegiatan tersebut berupa mendirikan pondok diatas lahan HGU PT Sinar Belilas Perkasa dan mengklaim.lahan tersebut milik nya.
Untuk diketahui pihak PT. Sinar Belilas Perkasa sudah membuat laporan ke Polda Riau terkait perambahan lahan HGU milik PT. Sinar Belilas Perkasa
sampai berita ini di terbikan pihak bersangkutan belum bisa memberikan hak jawabnya , (Red)

Belum ada Komentar untuk "Eks Napi Korupsi: Belum Bebas Murni Sudah Berulah Dirikan Pondok di Lahan HGU Orang "
Posting Komentar