51 Hari Bekerja, Warga 3 Desa 1 Kelurahan Keluhkan Bayaran Rp1,5 Juta Terkait Forum PT SBP


Detikjambi.com,INDRAGIRI HULU (Riau)— Persoalan agraria yang melibatkan masyarakat dari tiga desa dan satu kelurahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul keluhan dari salah seorang warga yang mengaku tergabung dalam massa yang selama ini melakukan aksi pembelaan terhadap PT SBP.


Warga tersebut mengaku telah mengikuti berbagai kegiatan selama kurang lebih 51 hari, namun bayaran yang diterimanya hanya sekitar Rp1,5 juta. Ia menilai jumlah tersebut tidak sebanding dengan waktu dan tenaga yang telah dikeluarkan selama mengikuti kegiatan.


“Selama 51 hari, kami hanya mendapatkan sekitar Rp1,5 juta. Kami ikut karena mengira ada kepentingan masyarakat yang diperjuangkan, tetapi ternyata hasilnya tidak seperti yang diharapkan,” ungkap sumber tersebut yang meminta namanya tidak dipublikasikan.


Menurutnya, massa yang mengatasnamakan masyarakat dari tiga desa dan satu kelurahan tersebut diduga dibentuk sebagai kekuatan untuk mengawal kepentingan tertentu dalam persoalan agraria yang berkaitan dengan PT SBP.


Namun, di lapangan muncul pertanyaan mengenai motif dan pola pengorganisasian massa tersebut. Sumber menyebut terdapat masyarakat yang merasa hanya dijadikan sebagai bagian dari sebuah gerakan, sementara keuntungan yang diterima tidak sesuai dengan pengorbanan yang diberikan.


Pertemuan di Rumah Makan Cik Nisa


Sumber juga mengungkap adanya pertemuan yang berlangsung sekitar dua bulan lalu di Rumah Makan Cik Nisa, Jalan Raya Lintas Pematang Reba–Rengat.


Dalam pertemuan tersebut, menurut sumber, terdapat unsur pemerintahan desa dan kelurahan. Ia menduga sejumlah pihak yang hadir masih menunggu arahan tertentu terkait langkah yang akan dilakukan dalam menghadapi persoalan tersebut.


“Yang kami lihat, ada unsur pemerintahan desa dan kelurahan. Mereka seperti menunggu arahan. Kami juga tidak tahu arahan itu datang dari siapa,” ujarnya.


Namun demikian, informasi mengenai adanya arahan dari pihak tertentu tersebut masih merupakan keterangan sumber dan belum dapat dikonfirmasi secara independen.


Sumber menduga persoalan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan gerakan masyarakat biasa, tetapi terdapat sejumlah kepentingan yang bermain di balik konflik agraria di Inhu.


“Semakin lama, semakin terlihat seperti ada skenario dan kepentingan kelompok tertentu. Masyarakat hanya menjadi bagian dari pergerakan, sementara persoalan utamanya tidak pernah benar-benar jelas,” katanya.


Polemik HGU Eks Alam Sari Lestari


Persoalan tersebut juga dikaitkan dengan status areal HGU eks PT Alam Sari Lestari yang selama ini menjadi salah satu bagian dari polemik agraria di wilayah tersebut.


Sebelumnya, sempat muncul pernyataan yang dikaitkan dengan anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, mengenai kondisi areal HGU eks Alam Sari Lestari. Dalam pandangan yang disampaikan, areal tersebut disebut telah terlantar dan kemudian dikuasai oleh para petani.


Namun, persoalan mengenai status hukum HGU, batas wilayah, serta hubungan antara areal tersebut dengan lahan yang menjadi objek konflik saat ini masih memerlukan penjelasan dan verifikasi dari instansi berwenang.


Pasalnya, berdasarkan keterangan sumber, terdapat perbedaan antara narasi mengenai HGU eks Alam Sari Lestari dengan kondisi wilayah yang saat ini dipersoalkan masyarakat.


Karena itu, diperlukan keterbukaan dari pihak perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta instansi pertanahan untuk menjelaskan secara terang mengenai status lahan, dasar penguasaan, batas-batas areal, dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam konflik tersebut.


Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan pembayaran kepada massa, dugaan adanya arahan dari pihak perusahaan, maupun dugaan skenario dalam konflik agraria tersebut masih berdasarkan keterangan sumber dan belum menjadi fakta hukum.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT SBP, pemerintah desa/kelurahan, pemerintah daerah, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

(red)

Belum ada Komentar untuk "51 Hari Bekerja, Warga 3 Desa 1 Kelurahan Keluhkan Bayaran Rp1,5 Juta Terkait Forum PT SBP"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel