PENGURUS CSR DESA TALANG JERINJING DIDUGA TAK BERJUKNIS MENGGUNAKAN ANGGARAN DANA CSR DESA TALANG JERINJING DARI PERUSAHAAN

Detikjambi.com, Riau -Senin 7 juli 2025. Saat di konfirmasi terkait adanya dugaan ketimpangan pengelolaan anggaran DANA CSR dari beberapa perusahaan ke Desa Talang jerinjing. 

Adapun penggunaan biaya operasional sebesar Rp.40.000.000 yang tidak sesuai didalam juknis penggunaan dana CSR. 

Di akui oleh oknum ketua CSR Desa Talang jerinjing saat di konfirmasi melalui seluler nya oleh awak media. Menurut ARYADI AMBARA HSB. 

"Selaku pencetus dari dana CSR ini merasa hal tersebut sangat tidak sesuai dengan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2017. 

Dan belum lagi sisa DANA lain nya di pergunakan kemana saja juga tidak di ketahui dengan pasti. Hal ini kata nya pasti sangat menyalahi aturan. 

Yang mana dana CSR tersebut seharusnya di gunakan untuk pembangunan yang tidak tercover oleh dana Desa maka dana CSR lah yang di pergunakan. Bukan malah poya poya dengan dalil biaya operasional ungkap nya. (Red)

Belum ada Komentar untuk "PENGURUS CSR DESA TALANG JERINJING DIDUGA TAK BERJUKNIS MENGGUNAKAN ANGGARAN DANA CSR DESA TALANG JERINJING DARI PERUSAHAAN "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel