Konflik Agraria PT Swakarsa Sawit Raya Memanas, Masyarakat Talang Jerinjing Gelar Aksi Damai Tuntut Pengukuran Ulang HGU
Detikjambi.com Talang Jerinjing,Inhu(Riau), 22 Juli 2026 – Konflik agraria antara masyarakat Desa Talang Jerinjing dengan PT Swakarsa Sawit Raya (SSR) kembali mencuat. Ratusan warga menggelar aksi damai pada Rabu (22/7/2026), yang dimulai dari Kantor Desa Talang Jerinjing dan dilanjutkan menuju areal operasional PT Swakarsa Sawit Raya.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan masyarakat agar dilakukan penyelesaian secara terbuka terhadap persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban penyediaan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat.
Dalam agenda mediasi yang melibatkan Pemerintah Desa Talang Jerinjing, perwakilan masyarakat, dan pihak perusahaan, disepakati bahwa akan diajukan pengukuran ulang HGU PT Swakarsa Sawit Raya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kesepakatan itu muncul setelah pihak manajemen perusahaan, melalui Humas Anggi dan Manajer Sulianto, menyampaikan bahwa luas HGU PT Swakarsa Sawit Raya hanya mencapai 486 hektare. Berdasarkan luas tersebut, kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen seharusnya mencapai sekitar 97 hektare.
Namun, masyarakat menilai terdapat perbedaan dengan data yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Indragiri Hulu yang menyebutkan luas plasma PT Swakarsa Sawit Raya hanya 44 hektare. Perbedaan data tersebut menjadi salah satu alasan utama masyarakat bersama Pemerintah Desa Talang Jerinjing meminta dilakukan pengukuran ulang terhadap luas HGU perusahaan.
Tokoh masyarakat Talang Jerinjing, Aryadi, menyatakan bahwa pengukuran ulang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
"Apabila hasil pengukuran nantinya menunjukkan bahwa lahan operasional PT Swakarsa Sawit Raya melebihi luas HGU yang diakui, yakni 486 hektare, maka sisa lahan di luar HGU tersebut akan diperjuangkan untuk dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Aryadi.
Masyarakat berharap proses pengukuran ulang dapat dilakukan secara transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga konflik agraria yang telah berlangsung dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan. (Red)


Belum ada Komentar untuk "Konflik Agraria PT Swakarsa Sawit Raya Memanas, Masyarakat Talang Jerinjing Gelar Aksi Damai Tuntut Pengukuran Ulang HGU"
Posting Komentar